PURBALINGGAKU – Ahli ahli bidang ilmu hadis dan fikih, Ustad Abdul Somad Batubara Lc MA menerangkan hukum wanita dilarang jamaah di masjid.
Ustad Abdul Somad yang merupakan lulusan Al Azhar Mesir tersebut menjabarkan pandangannya terkait wanita dilarang jamaah di masjid.
Dalam buku ‘Abdul Somad Menjawab (2018)’, mantan dosen Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau itu menuliskan, wanita dilarang jamaah di masjid memang ada jika khawatir muncul fitnah.
Baca Juga: Sering Mimpikan Seseorang Dalam Tidur? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Bahkan, Abdul Somad menuturkan, fitnah disini dapat diartikan sebagai sebuah bahaya.
“Dengar baik-baik. Perempuan lebih baik shalat di pekarangan, bahkan lebih baik shalat di rumah, bahkan lebih baik shalat di kamar, bahkan lebih baik shalat di kamar yang sempit, kalau ada fitnah (bahaya),” tulis Abdul Somad.
Mantan dosen Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau ini memberi contoh kondisi di Palestina.
Baca Juga: Arti Mimpi Bertemu Nabi Zakaria dalam Al Quran dan As Sunnah: Akan Dikaruniai Anak Saleh
Dia negara yang tengah dilanda konflik itu, kalau wanita shalat di masjid bisa ditangkap polisi Israel.