PURBALINGGAKU – Ahli ahli bidang ilmu hadis dan fikih, Ustad Abdul Somad Batubara Lc MA menerangkan hukum tentang sah tidaknya wudu orang bertato.
Ustad Abdul Somad yang merupakan lulusan Al Azhar Mesir tersebut menjabarkan pandangannya terkait sah tidaknya wudu orang bertato.
Dalam buku ‘Abdul Somad Menjawab (2018)’, mantan dosen Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau itu menuliskan, wudu orang bertato tetap sah dan air wudunya masuk.
Baca Juga: Orang yang Sholatnya Cepat Menurut Ustad Abdul Somad: TIDAK SAH
“Air wudu masuk, nggak masalah,” kata pendakwah kondang itu.
Jika air wudu orang bertato sah, demikian pula dengan sholatnya. Tidak ada larangan orang yang bertato untuk melaksanakan sholat.
“Nggak masalah. Kalau sudah terlanjur bertato ya shalat saja. Daripada nggak bertato tapi nggak shalat,” kata UAS.
Baca Juga: Perlukah Membaca ‘Usholli...’ Dalam Niat Sholat? Ini Jawaban Quraish Shihab
Meski demikian, Abdul Somad berpesan, alangkah baiknya jika tato tersebut tetap dihapus atau dihilangkan terlebih dahulu.