PURBALINGGAKU – Ahli ahli bidang ilmu hadis dan fikih, Ustad Abdul Somad Batubara Lc MA menerangkan hukum membawa anak jamaah ke masjid.
Ustad Abdul Somad yang merupakan lulusan Al Azhar Mesir tersebut menjabarkan pandangannya terkait membawa anak jamaah ke masjid.
Dalam buku ‘Abdul Somad Menjawab (2018)’, mantan dosen Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau itu menuliskan, membawa anak kecil jamaah ke masjid diperbolehkan dengan beberapa syarat.
Baca Juga: Bolehkah Istri Menolak Berhubungan Badan? Ini Jawaban Quraish Shihab
Bahkan, Ustad Abdul Somad menuturkan, anak kecil yang telah mumayyiz (dapat membedakan baik dan buruk) diperbolehkan berada di tengah shaf.
Selain itu, anak tersebut telah lebih dulu dididik dan diajarkan untuk memuliakan masjid, dengan syarat: aman dari kesia-siaan dan suci secara sempurna.
“Namun lebih baik jika anak-anak kecil itu berada di belakang laki-laki dewasa,” tulis dari kondang tersebut.
Baca Juga: Seberapa Air yang Digunakan Rasulullah Untuk Wudlu? Abdul Somad: Sebotol Air Mineral
Namun ada pengecualian jika perkumpulan anak kecil ini ribut dan dikhawatirkan banyak bermain dan tertawa sehingga mengganggu orang yang shalat, maka mereka wajib dipisah.