Salurkan Bantuan Pada ODKB di Purbalingga, Tiwi: 'Ini Wujud Ketulusan Pemerintah'

15 Oktober 2021, 06:47 WIB
Bupati Purbalingga salurkan bantuan untuk ODKB /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga rutin tahunan memberikan bantuan terhadap 300 orang dengan kecacatan berat (ODKB) melalui APBD Kabupaten. 

Pemberian bantuan untuk ODKB di Pemkab Purbalingga untuk memberi semangat para penderita dan keluarga yang merawat.

Besaran bantuan untuk ODKB yang diberikan oleh Pemkab Purbalingga sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi para penerima.

Bupati Purbalingga memberikan bantuan untuk ODKB kepada Sundari (35) warga RT 003 / RW 001 Desa Sidanegara Kecamatan Kaligondang.

Baca Juga: RSIA Ummu Hani Purbalingga Buka Klinik Fertilitas untuk Bantu Pasturi Miliki Buah Hati

Bantuan itu sangat membantu baginya karena setiap bulan, istri dari Kuswanto kuli bangunan ini harus membawa anak keduanya Afifah Aprilia (5) ke RSUD Margono Purwokerto.

Afifah menderita penumpukan cairan otak sejak bayi (hidrocefalus). Sehingga dokter melakukan operasi pemasangan selang untuk membuang cairan dari otak atau dalam istilah kedokteran operasi Ventriculoperitoneal Shunt (VP Shunt)

Ventriculoperitoneal shunt (VP Shunt) adalah alat yang berfungsi mengalirkan cairan otak yang menumpuk pada pengidap hidrosefalus.

Baca Juga: Menjadi Habitat Kera Ekor Panjang, Sandiaga Uno Dorong Desa Wisata Cikakak Banyumas Naik Kelas

Penumpukan cairan ini bisa menyebabkan peningkatan tekanan di otak dan lambat laun akan memicu kerusakan yang serius.

Pemasangan VP shunt dilakukan melalui prosedur bedah oleh dokter spesialis bedah saraf. 

“Memasuki usia dua tahun, Afifah tidak bisa bicara dan berjalan, padahal sebelumnya bisa melakukan itu. Kata dokter, ada penyumbatan pada selang yang terpasang di perut.” kata Sundari Kamis 14 Oktober 2021.

Baca Juga: BMKG Mewanti-wanti Adanya Siklus 100 Tahunan Gempa Besar dan Tsunami di Pesisir Selatan Jawa

Sejak usia dua tahun, setiap bulan Afifah harus menjalani terapi di RSUD Margono. Bantuan dari pemerintah senilai Rp. 300 ribu setiap bulan sangat membantu untuk keperluan perawatan anaknya

“Setiap terapi ke Purwokerto, saya membutuhkan biaya transportasi setidaknya Rp. 200 ribu untuk pulang pergi. Bantuan dari bupati akan saya khususkan bagi keperluan Afifah yang sampai saat ini belum bisa bicara kembali.” ujarnya.

Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Besaran bantuan untuk ODKB yang diberikan oleh Pemkab Purbalingga sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi para penerima.

Baca Juga: Oknum Polisi Membanting Mahasiswa Hingga Kejang, Polda Banten: 'Akan Menindak Tegas Pengamanan Diluar SOP'

“Pada tahap pertama ini, bantuan yang diberikan untuk 6 bulan, sehingga masing-masing mendapatkan Rp 1,8 juta,” kata Tiwi.

Meskipun tidak besar, menurut Tiwi pemberian bantuan itu merupakan ketulusan pemerintah untuk meringankan beban mereka.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler