Sopir Ekskavator Asal Banyumas Ditangkap Polres Purbalingga Gara-gara Sabu

- 13 Oktober 2021, 18:11 WIB
Polres Purbalingga menangkap seorang sopir Ekskavator Asal Banyumas yang memakai dan miliki narkoba jenis sabu, Rabu 13 Oktober 2021
Polres Purbalingga menangkap seorang sopir Ekskavator Asal Banyumas yang memakai dan miliki narkoba jenis sabu, Rabu 13 Oktober 2021 /Dok. Humas Polres Purbalingga

PURBALINGGAKU - Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Seorang tersangka diamankan berikut barang buktinya.

Tersangka yang diamankan Polres Purbalingga berinisial D alias S (29) merupakan warga Desa Cibangkong, Kecamatan Pakuncen, Kabupaten Banyumas.

Dalam keterangannya Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Purbalingga menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Bukateja.

Baca Juga: Haris Azhar Belum Dipanggil, Saksi Pelapor Luhut Binsar Pandjaitan Masih Diperiksa Polisi

"Tersangka diamankan petugas beserta barang buktinya di salah satu rumah kos wilayah Kecamatan Bukateja Rabu 6 Oktober 2021 malam," kata Sopanah.

Pengungkapan kasusnya bermula dari lapran warga yang mencurigai adanya pengguna narkoba. Kemudian dilakukan observasi dan penyelidikan.

Tidak berselang lama akhirnya tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diidentifikasi dan diamankan berikut barang buktinya.

Baca Juga: Masuk Polsek Kutasari Wajib Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

Menurut Sopanah dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x