Miliki dan Konsumsi Narkoba Jenis Ganja, Pekerja Asal Semarang Ditangkap Polres Purbalingga

- 8 Oktober 2021, 15:29 WIB
Pemuda asal Semarang ditangkap Polres Purbalingga gara-gara kedapatan miliki dan konsumsi ganja
Pemuda asal Semarang ditangkap Polres Purbalingga gara-gara kedapatan miliki dan konsumsi ganja /Dok. Humas Polres Purbalingga

PURBALINGGAKU - Pemuda berinisial MAJ (27) asal Semarang diamankan Polres Purbalingga gara-gara kedapatan memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis ganja. 

Penangkapan bermula atas adanya laporan warga yang mencurigai tersangka. Selanjutnya berdasarkan penyelidikan, berhasil diidentifikasi seorang pria yang dicurigai sebagai pemakai narkoba jenis ganja. 

Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021) menyampaikan bahwa petugas dari Satresnarkoba Polres Purbalingga berhasil mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Polda Jateng Dicatut Penjual Kalender, Satu Kalender Bergambar Kapolri dan Kapolda Dihargai 100 Ribu

"Tersangka diamankan petugas pada Senin (27/9/2021) di wilayah Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga sekira jam 20.30 WIB," kata Sopanah

MAJ yang berprofesi sebagai pekerja gudang benih tanaman di Blater Kecamatan Kalimanah itu mengaku telah dua kali memesan narkoba jenis ganja melalui online. 

Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad SAW, Baca Sholawat Ini di Bulan Rabiul Awal agar Mendapat Syafaat

"Tersangka sudah dua kali memesan ganja secara online untuk dikonsumsi. Hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas," ujar Sopanah. 

Dari penyelidikan dan penggeledahan Polisi dari Polres Purbalingga kepada tersangka, diamankan sejumlah barang bukti atas kasus penyalahgunaan narkoba. 

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x