Bupati Tiwi Sampaikan Kebijakan Keuangan 2022, dari Stimulus Ekonomi hingga Pembangunan Mall Pelayanan Publik

- 11 Oktober 2021, 15:54 WIB
Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Purbalingga dengan DPRD Purbalingga Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Purbalingga dengan DPRD Purbalingga Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. /Dok. Humas Protokol Pemkab Purbalingga

Purbalinggaku - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memrioritaskan penggunaan APBD 2022 untuk stimulus pertumbuhan ekonomi dan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang tertunda.

Beberapa kebijakan keuangan tersebut diantaranya ialah pendampingan dan stimulus kepada UMKM, industri, pertanian, ketenagakerjaan, dan pariwisata.

Selain itu terdapat rencana pembangunan mall pelayanan publik, serta penyelesaian Gedung Olahraga Indoor dan gedung DPRD Purbalingga.

Bupati Tiwi menyampaikan kebijakan tersebut pada Rancangan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Purbalingga dengan DPRD Purbalingga Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Diusulkan Jadi Ketua DPC PPP Purbalingga 2021-2026, Kiai Syafii Abror: Saya Siap

"Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga tahun 2022 diproyeksikan Rp 1.975.328.354.000. Sedangkan total Belanja Daerah tahun 2022 diproyeksikan mencapai Rp 2.030.965.854.000," katanya di Ruang Rapat DPRD Purbalingga, Senin 11 Oktober 2021.

Selain sejumlah prioritas kebijakan keuangan tersebut untuk bidang infrastruktur juga terdapat rencana pemeliharaan jalan, irigasi, dan kelengkapan jalan.

Kemudian di bidang sosial, diarahkan untuk perlindungan sosial bagi orang dengan kecacatan berat (ODKB), panti asuhan, yatim piatu, santunan kematian, dan jaminan kesehatan masyarakat miskin.

Namun demikian, terdapat pengeluaran yang tidak diimbangi dengan penambahan alokasi dana transfer umum oleh Pemerintah Pusat.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah