PURBALINGGAKU - Polda Banten mengungkap saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Polisi yang membanting mahasiswa hingga kejang.
Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten.
“Sementara itu, terhadap oknum Brigadir NP dari Satreskrim Polresta Tangerang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Shinto Silitonga.
Baca Juga: Tiga dari 19 Massa Aksi yang Diamankan Polresta Tangerang Diketahu Positif saat Jalani Riksa Urine
Oknum Polisi tersebut menurut Shinto telah meminta maaf kepada mahasiswa yang dibanting. Tindakan kekerasan itu menurutnya diakui pelaku dilakukan secara refleks.
“Dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada MFA dan mengaku tindakan yang dilakukannya secara refleks, tidak dengan tujuan melukai yang bersangkutan,” ujar Shinto.
Pihaknya menegaskan bahwa Polda Banten akan menindak tegas personel yang melakukan aksi pengamanan unjuk rasa di luar prosedur dan SOP Pengamanan.
Baca Juga: Begini Kronologi Kejadian Mahasiswa yang Dibanting Hingga Kejang saat Aksi Demonstrasi di Tangerang
“Dan akan kita tindak tegas personel yang melakukan pengamanan di luar SOP," ucapnya