Kasus Dugaan Ayah Perkosa Anak Luwu Timur Berbuntut Perang Tagar di Medsos, Begini Tanggapan dan Sikap Polri

- 13 Oktober 2021, 19:11 WIB
Polri menegaskan jawab perang tagar di medsos dengan jalankan tupoksi, Rabu 13 Oktober 2021
Polri menegaskan jawab perang tagar di medsos dengan jalankan tupoksi, Rabu 13 Oktober 2021 /Dok. Polri

PURBALINGGAKU - Setelah sempat trending di media sosial tanda pagar (tagar) #PercumaLaporPolisi kini ramai muncul tagar #PolisiSesuaiProsedur. Menanggapi munculnya fenomena di media sosial itu Polri angkat bicara.

Polri menegaskan pihaknya tidak pernah melayani adanya perang hastag atau tagar yang ramai terjadi saat ini di media sosial.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, mengayomi dan menegakan hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga: Sopir Ekskavator Asal Banyumas Ditangkap Polres Purbalingga Gara-gara Sabu

“Terkait pecuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok polri melindungi, mengayomi menegakan hukum tidak ada kita perang hashtag. Kita tidak melayani perang,” kata Ahmad Ramadhan, Rabu 13 Oktober 2021.

Menurut Ahmad, adanya hashtag yang mengatakan percuma lapor polisi bakal dijadikan kritikan sebagai evaluasi kinerja kedepannya.

Baca Juga: Baim Wong Viral Usai Tegur Orang Tua, Ini Kronologi Video Baim Wong dan Kakek Suhud

“Tentu jawabannya menunjukan meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Polri akan menjawab serangan dari netizen di media sosial yang beberapa waktu meramaikan tagar #PercumaLaporPolisi dengan aksi nyata.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah