Peserta didik diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat dan aspirasi pelajar.
Artinya mata pelajaran yang dipilih adalah yang sesuai dengan jenjang karier yang diinginkan siswa.
Kendati demikian, tetap ada mata pelajaran yang wajib, di antaranya Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes, dan Sejarah.
Baca Juga: Mengingat Sejarah Piala AFF, Indonesia Sering Gagal di Final?
Artinya, bila seorang siswa berminat menjadi dokter, maka bisa memilih mata pelajaran tambahan yang sesuai minatnya seperti Biologi, Kimia, Sosiologi dan lainnya.***