Peminatan Jurusan di SMA Dihilangkan? Begini Karakteristik Kurikulum Prototipe 2022

- 27 Desember 2021, 12:00 WIB
Pemerintah Mengubah Kurikulum Pendidikan Tahun 2022, Simak Perbedaannya dengan Sebelumnya
Pemerintah Mengubah Kurikulum Pendidikan Tahun 2022, Simak Perbedaannya dengan Sebelumnya /pexels.com/

Peserta didik diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat dan aspirasi pelajar.

Artinya mata pelajaran yang dipilih adalah yang sesuai dengan jenjang karier yang diinginkan siswa.

Kendati demikian, tetap ada mata pelajaran yang wajib,  di antaranya Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes, dan Sejarah.

Baca Juga: Mengingat Sejarah Piala AFF, Indonesia Sering Gagal di Final?

Artinya, bila seorang siswa berminat menjadi dokter, maka bisa memilih mata pelajaran tambahan yang sesuai minatnya seperti Biologi, Kimia, Sosiologi dan lainnya.***

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x