Peminatan Jurusan di SMA Dihilangkan? Begini Karakteristik Kurikulum Prototipe 2022

- 27 Desember 2021, 12:00 WIB
Pemerintah Mengubah Kurikulum Pendidikan Tahun 2022, Simak Perbedaannya dengan Sebelumnya
Pemerintah Mengubah Kurikulum Pendidikan Tahun 2022, Simak Perbedaannya dengan Sebelumnya /pexels.com/

PURBALINGGAKU - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan kembali menerapkan kurikulum pendidikan terbaru pada tahun 2022.

Jika sebelumnya Kemendibud menerapkan Kurikulum 2013, kurikulum kali ini tidak diberi nama karena merupakan kurikulum prototipe.

Dalam kurikulum prototipe ini tidak akan lagi berlaku peminatan atau penjurusan IPA, IPS, atau Bahasa pada jenjang SMA.

Rujukan informasi ini bisa dilihat melalui edaran Kemendikbud terkait kebijakan kurikulum untuk membantu pemulihan pembelajaran yang dipublikasi 20 November 2021 oleh badan standar kurikulum asessmen pendidikan Kemendikbud.

Baca Juga: Thailand Atau Vietnam yang Akan Melawan Indonesia di Final Piala AFF?

Ciri dari kurikulum prototipe ini yakni program peminatan atau penjurusan tidak diberlakukan.

Dimana pada kelas 10 ini peserta didik menyiapkan untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Mata pelajaran yang dipelajari ini serupa dengan SMP.

Kemudian baru di kelas 11 dan 12 peserta didik akan mengikuti mata pelajaran dari kelompok mapel wajib dan juga peserta didik bisa memilih mapel dari kelompok baik IPA, IPS, atau Bahasa.

Baca Juga: Mengenal Sosok Nadeo Argawinata, Kiper Timnas Indonesia Yang Penuh Semangat

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x