6 Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Jadi Tersangka Penganiayaan Wasit Liga 3 Romi Daeng Rewa

- 27 Desember 2021, 06:59 WIB
Ketum PSSI Mochamad Iriawan atau yang akrab disebut Iwan Bule. PSSI berkonsultasi dengan AFC hingga FIFA soal format kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021-2022, Ketua Umum PSSI Iwan Bule sampaikan keputusan.
Ketum PSSI Mochamad Iriawan atau yang akrab disebut Iwan Bule. PSSI berkonsultasi dengan AFC hingga FIFA soal format kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021-2022, Ketua Umum PSSI Iwan Bule sampaikan keputusan. /Pikiran-Rakyat.com/Wina Setyawati/

PURBALINGGAKU - Polres Enrekang Sulawesi Selatan menetapkan enam tersangka pada kasus kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.

Wasit Romi Daeng Rewa dilarikan ke rumah sakit setelah peristiwa penganiayaan itu. Ia dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.

Kejadian itu terjadi saat Romi memimpin laga antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap dalam final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat, 24 Desember 2021.

Saat ini polisi menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto. Sedangkan empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik.

Baca Juga: Final AFF Suzuki Cup 2020, TImnas Indonesia Ditantang Thailand

Mereka yang masih jadi buronan antara lain Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun.

‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka," ungkap Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya seusai gelar perkara pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Baca Juga: Semifinal Liga 2 2021, Rans Cilegon FC Bakal Dapat Bonus Dari Raffi Ahmad Jika Lolos Liga 1

Halaman:

Editor: Billy Widoera Kharisma

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x