PURBALINGGAKU - Tindak penganiayaan oleh 6 pemain sepakbola dari PS Nene Mallomo Sidrap dialami wasit Romi Daeng Rewa yang memimpin pertandingan final Liga 3 Sulawesi Selatan.
Sebelumnya wasit Romi Daeng Rewa memimpin final Liga 3 Sulawesi Selatan yang mempertemukan antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat 24 Desember 2021.
Atas kejadian itu, pihak Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan, bergerak cepat. Sebanyak 6 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka akibat melakukan kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.
Baca Juga: Final AFF Suzuki Cup 2020, TImnas Indonesia Ditantang Thailand
Romi kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan. Saat ini polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto.
Sementara empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik. Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Keenam tersangka yang merupakan pemain PS Nene Mallomo Sidrap itu akan dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.
Baca Juga: Semifinal Liga 2 2021, Rans Cilegon FC Bakal Dapat Bonus Dari Raffi Ahmad Jika Lolos Liga 1
‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya seusai gelar perkara, dikutip dari PSSI, Sabtu 25 Desember 2021.