Warna Plat Nomor Apa Saja yang Ada di Indonesia? Ini Penjelasannya

- 18 Desember 2023, 02:10 WIB
Warna Plat Nomor Apa Saja yang Ada di Indonesia? Ini Penjelasannya
Warna Plat Nomor Apa Saja yang Ada di Indonesia? Ini Penjelasannya /Portal Bandung Timur/heriyanto/
  1. Plat nomor kuning

Plat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam merupakan plat yang digunakan oleh kendaraan transportasi umum. Kendaraan yang menggunakan plat nomor kuning contohnya adalah bus, agen travel dan lain sebagainya khusus kendaraan untuk angkutan umum.

  1. Plat nomor merah

Plat nomor berwarna merah dengan tulisan putih digunakan untuk kendaraan instansi milik pemerintah. Biasanya Pegawai Negeri Sipil atau PNS jika mendapatkan inventaris berupa kendaraan, plat nomor berwarna merah.

  1. Plat nomor hijau

Plat nomor berwarna hijau dengan tulisan hitam adalah plat nomor untuk semua kendaraan di kawasan perdagangan bebas. Plat nomor hijau tidak dapat dimutasi atau pindah wilayah lain menurut peraturan dari Menteri Keuangan.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah