Kemudian Arif menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan untuk meminta petunjuk seniornya.
Ketika menelepon melalui panggilan WhatsApp, Arif dalam kondisi takut dan gemetar.
Arif menyampaikan fakta kepada Hendra perihal bukti rekaman CCTV yang dilihatnya.
"Lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya dan meminta agar kesempatan pertama ini, saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap terdakwa Ferdy Sambo," ujar JPU dalam sidang perdana Ferdy Sambo.***