Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk hadir dalam rekonstruksi kasus itu.
Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita, Kini Jadi Tersangka
"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," tutur Dedi.***