PURBALINGGAKU - Seorang anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan, SZ ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya seorang wanita.
SZ yang merupakan anggota DPRD Palembang itu menganiaya seorang wanita yang menegurnya lantaran menyerobot antrian di SPBU Demang Lebar Daun Palembang.
Tim penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, sudah menetapkan anggota DPRD Palembang berinisial SZ sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Statusnya sudah tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dikutip dari PMJNews Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Puluhan Orang Ditangkap di Lokasi Judi Online PIK, Tersangka Hingga Perputaran Uang Belum Diungkap
Pihaknya menjelaskan penyidik telah mengumpulkan alat bukti, ahli, dan keterangan saksi korban serta terlapor.
Dirinya menyebut, barang bukti yang dimaksud antara lain, rekaman CCTV dan video amatir yang tersebar di media sosial serta bukti visum.
Saat ini, untuk memudahkan pemeriksaan, aparat gabungan menurutnya telah melakukan penangkapan terhadap SZ yang sekarang ditahan di kantor polisi.
Baca Juga: Babak Baru Tewasnya Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi akan Mulai Disidik