Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita, Kini Jadi Tersangka

- 25 Agustus 2022, 17:53 WIB
Anggota DPRD Palembang SZ Melakukan Pemukulan Pada Wanita di Pom Bensin Kinu Jadi Tersangka
Anggota DPRD Palembang SZ Melakukan Pemukulan Pada Wanita di Pom Bensin Kinu Jadi Tersangka /Tangkapan Layar/kolase

PURBALINGGAKU - Seorang anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan, SZ ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya seorang wanita.

SZ yang merupakan anggota DPRD Palembang itu menganiaya seorang wanita yang menegurnya lantaran menyerobot antrian di SPBU Demang Lebar Daun Palembang.

Tim penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, sudah menetapkan anggota DPRD Palembang berinisial SZ sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Statusnya sudah tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dikutip dari PMJNews Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Puluhan Orang Ditangkap di Lokasi Judi Online PIK, Tersangka Hingga Perputaran Uang Belum Diungkap

Pihaknya menjelaskan penyidik telah mengumpulkan alat bukti, ahli, dan keterangan saksi korban serta terlapor.

Dirinya menyebut, barang bukti yang dimaksud antara lain, rekaman CCTV dan video amatir yang tersebar di media sosial serta bukti visum.

Saat ini, untuk memudahkan pemeriksaan, aparat gabungan menurutnya telah melakukan penangkapan terhadap SZ yang sekarang ditahan di kantor polisi.

Baca Juga: Babak Baru Tewasnya Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi akan Mulai Disidik

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x