PURBALINGGAKU - Surya Darmadi tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit tiba di Kejaksaan Agung.
Surya Darmadi tiba pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 13.56 WIB. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan sebelumnya.
"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 (Senin), klien kami, Surya Darmadi alias Apeng, sudah memenuhi panggilan," kata Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang
Menurutnya setelah kedatangannya hari ini, Surya Darmadi akan mengikuti proses hukum yang menantinya.
Baca Juga: Surya Darmadi Maling Uang Rakyat Rp78 triliun Terendus di Singapura, KPK Buka Kemungkinan Ekstradisi
"Hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," ujarnya
Pihaknya menampik kabar yang selama ini beredar bahwa Surya Darmadi kabur setelah dijadikan tersangka.
"Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar," tegasnya