PURBALINGGAKU - Viral di media sosial seorang wanita mengunakan mobil didapati oleh karyawan toko mengutil coklat di sebuah Alfamart.
Dalam video viral itu, nampak seorang wanita mengutil tiga batang coklat. Mendapati kejadian itu karyawan Alfamart lantas mendatangi sambil mengambil video.
Namun, belakangan sang wanita justru meminta karyawan Alfamart untuk minta maaf dan mengancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Diketahui peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Bharada E akan Diperiksa Komnas HAM di Bareskrim Polri Hari Ini
Terbaru, Polisi tengah melakukan pendalaman dugaan pencurian yang dilakukan seorang wanita bermobil di Alfamart itu.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya belum mendapati pelaporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.
"(Kasus ini) tidak ada laporannya, baik ke polres atau polsek, dan dari video yang beredar," kata Sarly, Senin 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bakal Diperiksa, Kapan Jadwalnya?