Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Kembali Ke Masyarakat dan Umat

- 20 Juli 2022, 11:28 WIB
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini /Ditjen PAS

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan bahwa Habib Rizieq telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Bank Indonesia Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran, Apa Manfaatnya?

"Bahwa yang bersangkutan (Habib Rizieq) telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," tutur Rika.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah