Berapakah Besaran Gaji ke 13 dan Siapa Saja Penerimanya?

- 2 Juli 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi gaji ke-13. Berapakah besarannya dan siapa saja penerimanya
Ilustrasi gaji ke-13. Berapakah besarannya dan siapa saja penerimanya /Pixabay/

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-76, Mahfud MD: Semoga Polri Makin Profesional

Rincian Besaran Gaji ke 13

Golongan I  

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp.2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp.2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.557.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

Baca Juga: CPNS dan PPPK Tahun 2022 Segera Dibuka, Begini Syarat dan Ketentuanya!

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Segera Dibuka 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2022, Mahfud MD: Seleksi Berdasar Kompetensi

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x