Tiga Provinsi Baru di Indonesia Disepakati, Ini Daftarnya

- 2 Juli 2022, 09:20 WIB
Suasana rapat paripurna DPR RI. Tiga Provinsi baru di Indonesia disepakati
Suasana rapat paripurna DPR RI. Tiga Provinsi baru di Indonesia disepakati /Foto :: pikiran-rakyat.com/

Mencakup 8 Kabupaten dengan Nabire sebagai Ibukota, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deylai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya. 

3. Papua Pegunungan

Ada 9 Kabupaten, yakni Kabupaten Jayawijaya sebagai Ibukota, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimu juga Pegunungan Bintang. 

Baca Juga: Catat Lur! PPPK Formasi Guru 2022 untuk Seluruh Indonesia Dibuka

Dengan bertambahnya tiga provinsi baru tersebut, maka bisa dipastikan Indonesia memiliki 37 provinsi.*** 

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah