Tiga Provinsi Baru di Indonesia Disepakati, Ini Daftarnya

- 2 Juli 2022, 09:20 WIB
Suasana rapat paripurna DPR RI. Tiga Provinsi baru di Indonesia disepakati
Suasana rapat paripurna DPR RI. Tiga Provinsi baru di Indonesia disepakati /Foto :: pikiran-rakyat.com/

PURBALINGGAKU - Melalui rapat paripurna DPR RI pada 30 Juni 2022 resmi tiga provinsi baru di Indonesia telah disepakati.

Pembentukan tiga provinsi baru di Indonesia tersebut merujuk pada Rancangan Undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua menjadi Undang-undang (UU).

Rapat paripurna DPR RI yang ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 memutuskan pembentukan tiga provinsi baru di Indonesia.

Rapat tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta dan disiarkan langsung YouTube resmi milik DPR RI. 

Baca Juga: Profil Lengkap Tjahjo Kumolo dari Kiprah Politik hingga Menjabat Jadi Menteri PAN-RB

Rapat Paripurna DPR RI merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR RI yang dipimpin oleh pimpinan sidang.

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI menanyakan kepada para peserta sidang paripurna tentang persetujuan pengesahan.

"Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota yang hadir, apakah RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Sufmi. 

Baca Juga: Kronologi Tjahjo Kumolo Sakit hingga Meninggal Dunia, Berawal dari Keletihan

"Setuju," jawab peserta sidang

Meskipun perubahan RUU menjadi UU sudah disetujui DPR melalui sidang paripurna, belum tentu resmi berubah. 

Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dibutuhkan tanda tangan presiden dalam Lembaran Negara. 

Baca Juga: Masyarakat Tidak Perlu Instal Aplikasi MyPertamina, Asal Lakukan Ini!

Jika selama 30 hari presiden tidak menanggapi hal tersebut, UU akan tetap berlaku paling lambat pada 30 Juli 2022.

Berikut tiga Provinsi baru di Indonesia :

1. Papua Selatan

Terdiri dari 4 Kabupaten, dengan Merauke sebagai Ibukota, Mappi, Asmat, Boven Diogel. 

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-76, Mahfud MD: Semoga Polri Makin Profesional

2. Papua Tengah

Mencakup 8 Kabupaten dengan Nabire sebagai Ibukota, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deylai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya. 

3. Papua Pegunungan

Ada 9 Kabupaten, yakni Kabupaten Jayawijaya sebagai Ibukota, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimu juga Pegunungan Bintang. 

Baca Juga: Catat Lur! PPPK Formasi Guru 2022 untuk Seluruh Indonesia Dibuka

Dengan bertambahnya tiga provinsi baru tersebut, maka bisa dipastikan Indonesia memiliki 37 provinsi.*** 

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah