PURBALINGGAKU - Seorang kakek di Tulungagung Jawa Timur, Padi (60) ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerkosaan kepada siswi SMP.
Ironisnya Aksi bejat kakek di Tulungagung Jawa Timur dilakukan pada siswi SMP yang merupakan teman putrinya saat bermain di rumah.
"Pelaku atas nama Padi (60) ini, kami tangkap Kamis 9 Maret pekan kemarin, sesuai alat bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi korban," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih dikutip dari Antara
Baca Juga: Hilangkan Trauma Korban Guru Bejat di Purbalingga, Korban Didampingi Tim Harapan
Polisi dari Resort Tulungagung menindaklanjuti aksi bejat sang Kakek, setelah diperiksa maraton cukup lama, Padi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Kakek yang diduga melakukan aksi bejat kepada siswi SMP di Tulungagung itu kini mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.
Pihaknya menjelaskan kronologi kejadian berawal dari adanya laporan dari korban yang masih berusia 15 tahun bersama keluarganya pada Minggu 6 Maret dini hari.
Baca Juga: 7 Fakta Aksi Bejad Guru SMP di Purbalingga Cabuli 7 Orang Murid
"Korban mengaku tidak sekadar dicabuli, namun telah diperkosa oleh tersangka," ungkapnya