Bejat, Guru Seni Musik SMP di Karangmoncol Purbalingga Cabuli 7 Siswanya Berulang Kali Hingga Lulus

- 9 Maret 2022, 12:06 WIB
ASP (38), guru seni musik SMP di Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga diduga mencabuli tujuh siswanya berulang kali hingga mereka lulus
ASP (38), guru seni musik SMP di Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga diduga mencabuli tujuh siswanya berulang kali hingga mereka lulus /Dok Humas Polres Purbalingga/

PURBALINGGAKU – Seorang guru mata pelajaran seni musik SMP di Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga diduga mencabuli tujuh siswanya yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial ASP (38) ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga Jumat pekan lalu, 2 Maret 2022.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Guru di Purbalingga Perkosa 7 Orang Murid, Ancam Beri Nilai Jelek Hinga Sebarkan Vidio

"Kami melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya kami menemukan ada tujuh murid perempuan yang telah dicabuli oleh tersangka," katanya saat pers rilis, Selasa 8 Maret 2022.

Dari hasil penyelidikan, aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2021. Para korban saat kejadian rata-rata masih berusia 14 tahun.

Dari ketujuh korban, lima diantaranya sudah melakukan hubungan badan, satu siswa baru dicabuli dan satu lainnya sebatas menonton video dewasa bersama tersangka.

Era menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yakni mengajak korban ke ruang seni musik untuk mengambil buku.

Baca Juga: Covid-19 Terus Bertambah, Kali Ini Joshua dan Jun Positif Terpapar

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah