PURBALINGGAKU - Tinggal sebatang kara di usia senja bukanlah pilihan bagi banyak orang. Namun Surti (bukan nama sesungguhnya), perempuan 77 tahun asal Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga tak punya pilihan lain. Hingga akhir hayatnya, Surti masih sebatang kara.
Perempuan pengidap gangguan jiwa itu meninggal dalam tragedi kebakaran rumah, Jumat 11 Maret 2022.
Rumah semi permanen ukuran 4x4 meter ludes terbakar. Kejadian ini bermula saat Surti memasak menggunakan tungku.
Namun api dari tungku itu menjalar dan membakar bangunan rumah. Kebakaran naru diketahui warga pukul 20.30 WIB.
Setelah menghubungi pemadam kebakaran, dua unit mobil datang. Api berhasil dipadamkan pukul 22.10 WIB.
"Akibat kebakaran, penghuni rumah ditemukan meninggal dunia di dalam rumah tersebut," kata Kapolsek Kemangkon, Iptu Wahyudi.
Polsek Kemangkon dan Inafis Polres Purbalingga menggelar penyelidikan di lokasi kebakaran. Bersama dokter Puskesmas Kemangkon, polisi juga memeriksa kondisi jenazah.
dr. Najib Rofii dari Puskesmas Kemangkon menyatakan korban kebakaran mengalami luka bakar hingga 96 persen. Luka bakar massif inilah yang menurutnya menyebabkan korban meninggal dunia.