PURBALINGGAKU – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyesalkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru seni musik sebuah SMP Negeri di Karangmoncol baru-baru ini.
Dyah mengutuk perbuatan tersangka dan memerintahkan dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai di Dinas Pendidikan Purbalingga tersebut.
“Kami menugaskan Dindikbud untuk mengecek status kepegawaiannya. Kalau yang bersangkutan seorang PNS pasti ada mekanisme yang harus dijalankan dan pastinya ada sanksi disiplin pegawai,” katanya.
Baca Juga: Terobsesi Komik Hentai, Guru Seni Musik SMP di Karangmoncol Purbalingga Cabuli 7 Siswanya
Dyah prihatin dengan peristiwa yang mencoreng wajah pendidikan di Purbalingga tersebut. Terlebih, kasus pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik yang bahkan berlangsung selama delapan tahun lamanya.
“Untuk pembelajaran bagi semua, pastinya harus ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan,” tegasnya.
Selain itu, Dyah juga memerintahkan Tim Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Harapan) Purbalingga untuk melakukan pendampingan kepada korban pencabulan oknum guru.
Baca Juga: 7 Fakta Aksi Bejad Guru SMP di Purbalingga Cabuli 7 Orang Murid
Pendampingan sangat diperlukan oleh para korban yang didominasi oleh siswa yang masih di bawah umur.