Terobsesi Komik Hentai, Guru Seni Musik SMP di Karangmoncol Purbalingga Cabuli 7 Siswanya

- 9 Maret 2022, 12:14 WIB
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan saat pers rilis, Selasa 8 Maret 2022.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan saat pers rilis, Selasa 8 Maret 2022. /Dok Humas Polres Purbalingga/

PURBALINGGAKU – Seorang guru mata pelajaran seni musik SMP di Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga diduga mencabuli tujuh siswanya yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial ASP (38) melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2013 hingga 2021. Para korban saat kejadian rata-rata masih berusia 14 tahun.

"Kami melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya kami menemukan ada tujuh murid perempuan yang telah dicabuli oleh tersangka," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan saat pers rilis, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Bejat, Guru Seni Musik SMP di Karangmoncol Purbalingga Cabuli 7 Siswanya Berulang Kali Hingga Lulus

Kepada Polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena terinspirasi komik porno atau hentai.

Gambar-gambar kartun dewasa tersebut disimpan tersangka di handphone miliknya serta laptop milik sekolah yang dibawa olehnya.

"Tersangka menyimpan koleksi lebih dari 4.000 video kartun dewasa yang diperlihatkan kepada korban sebelum beraksi, kami juga telah mengonfirmasi kepada para korban yang sebagian saat ini telah lulus sekolah," ujar Era.

Saking terobsesinya dengan kartun hentai, tersangka juga memaksa korban untuk memperagakan sejumlah adegan yang ada di dalam video kartun hentai miliknya.

Baca Juga: Guru di Purbalingga Perkosa 7 Orang Murid, Ancam Beri Nilai Jelek Hinga Sebarkan Vidio

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x