Untuk diketahui, tersangka saat ini tinggal berjauhan dengan istrinya yang juga berprofesi sebagai guru di luar kota.
“Tersangka ditangkap di rumah istrinya yang tinggal di Kabupaten Cilacap,” kata Era.
Diberitakan sebelumnya, modus yang dilakukan tersangka sebelum melancarkan aksinya adalah mengajak korban ke ruang seni musik untuk mengambil buku.
Sesampainya di ruang seni musik, tersangka mengunci pintu dari dalam dan mengajak korban mengobrol.
Tersangka juga diperlihatkan video rekaman kakak kelas korban yang sebelumnya pernah dirudapaksa oleh tersangka.
"Lalu tersangka memeluk korban dari belakang. Saat korban berteriak dia membungkam mulutnya dan memegangi tangannya hingga tak berdaya,” jelas Kapolres.
Tersangka lalu menunjukan video kakak kelasnya lagi dan mengancam korban sambil melucuti baju seragamnya.
"Tersangka mengancam korban jika tidak mau melayani maka akan diberi nilai jelek dan video dengan korban yang direkam tersangka akan disebarkan," tambahnya.
Kejadian tersebut lantas direkam oleh tersangka menggunakan laptop milik sekolah.