Warganet Dibuat Heboh, Dua Crazy Rich Indonesia Resmi Jadi Tersangka Terkait Investasi Bodong

- 10 Maret 2022, 06:24 WIB
Indra Kenz dan Doni Salmanan, dua crazy rich yang terjerat kasus penipuan.
Indra Kenz dan Doni Salmanan, dua crazy rich yang terjerat kasus penipuan. /Instagram / @indrakenz / @donisalmanan //

PURBALINGGAKU- Siapa yang tidak tahu dengan Doni Salmanan, YouTuber asal Bandung yang pernah mendonasikan Rp1 miliar saat suami Wendy Walters itu bermain game. Pada hari Rabu, 9 Maret 2022 dini hari dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Bareskrim Polri mengatakan bahwa ada dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Doni. Yang awalnya dari proses penyelidikan, kemudian menjadi penyidikan terkait penipuan investasi bodong melalui aplikasi Quotex.

Naiknya status kasus Doni dari penyelidikan menjadi penyidikan sesuai gelar perkara oleh Bareskrim Polri. Sejauh ini Polisi sudah meminta keterangan kepada 10 saksi, di antaranya tujuh saksi ahli dan tiga saksi pelapor tentang kasus ini.

“Kemudian telah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat, tanggal 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kombes Gatot Repli Handoko, Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Link Video Gol-gol Laga Arema vs Persib Bandung, Maung Bandung Menang 2-1

Adapun kasus ditangkapnya Indra Kesuma atau yang akrab dipanggil Indra Kenz, seorang Crazy Rich dan runner up Mister Indonesia 2018 Sumut yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Indra Kenz ditahan kepolisian sejak Jumat, 25 Februari 2022 dengan ancaman dimiskinkan dari seluruh aset berharga yang dimilikinya. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Wisnu Hermawan menyebut bahwa saat ini pihaknya sudah memiliki daftar aset Indra Kenz.

Selama ini Indra Kenz dikenal sebagai pesohor publik yang tenar akibat promosi trading menggunakan Binomo. Adapun beberapa aset mewah miliknya yang telah kami rangkum, meliputi:

  1. Rumah di Medan senilai Rp30 miliar,
  2. Rumah di Alam Sutera senilai Rp20 miliar
  3. Mobil Roll-Royce senilai Rp9 miliar
  4. Mobil BMW Z4 Roadcaster senilai Rp1,62 miliar
  5. Literally Café
  6. Botxcoin

Kemudian Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan pihaknya akan menelusuri transaksi dan aliran dana milik Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Afgani Dirgantara

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah