Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga Yuniati Adiningsih mengatakan, upaya pendampingan Tim Harapan lebih ditekankan pada trauma healing.
“Kita akan bantu korban karena mereka mempunyai hak-hak yang harus dilindungi secara hukum. Trauma Healing juga akan kami berikan bersama dampingan psikolog,” ujar Yuniati.
Baca Juga: Hilangkan Trauma Korban Guru Bejat di Purbalingga, Korban Didampingi Tim Harapan
Untuk saat ini, kata Yuniati, para korban masih dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga.
Tim Harapan akan secepatnya akan turun ke bawah untuk menggali dan melakukan pendampingan baik ke korban maupun orang tuanya.
“Konseling dan pemberian motivasi sangat penting agar para korban dan keluarganya bisa bangkit dari permasalahan tersebut,” kata Yuniati.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru mata pelajaran seni musik SMP Negeri di Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah diduga mencabuli tujuh siswanya yang masih di bawah umur.
Tersangka berinisial ASP (38) ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga Jumat pekan lalu, 2 Maret 2022.
Kapolres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Era Johny Kurniawan mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.