Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.
KPK menetapkan Terbit bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbit terakhir melaporkan kekayaannya pada 25 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Langkat. Dia memiliki total kekayaan Rp 85.151.419.588.***