Sederet Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin

- 25 Januari 2022, 20:52 WIB
Polisi mengungkapkan fakta mengenai kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, yang ternyata dibangun tanpa izin sejak 2012.
Polisi mengungkapkan fakta mengenai kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, yang ternyata dibangun tanpa izin sejak 2012. /ANTARA/Donny Aditra/Arif Prada/Nusantara Mulkan.

Baca Juga: Konter HP di Kejobong Purbalingga Terbakar Hebat Gara-gara Api Lilin Sambar Ceceran Bensin saat Mati Lampu

Dipekerjakan di Kebun Sawit Tanpa Upah
Mereka yang menghuni di kerangkeng manusia sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat.
Mereka tidak diberi upah dengan alasan membekali warga binaan dengan keahlian sebagai bekal setelah bebas dari pembinaan.

“Mereka tidak diberi upah, karena mereka dalam pembinaan, tapi diberi pangan ekstra dan makan,” kata Ramadhan.

Baca Juga: 6 Aplikasi Pendeteksi Dini Bencana dan Info Cuaca, BMKG: Masyarakat Harus aplikasi

Polisi Periksa 11 Orang
Pihak kepolisian Polda Sumatera Utara telah memeriksa 11 orang terkait temuan kerangkeng manusia tersebut.

“Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks Bupati Langkat, (kasus itu) telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang,” kata Ramadhan.

Menurut dia, pihak-pihak yang dimintai keterangan itu di antaranya pengurus tempat pembinaan, termasuk "warga binaan" yang mengikuti pembinaan di tempat itu.

“Kemudian kepala desa setempat, sekretaris desa dan kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Baca Juga: Heboh Lansia Jadi Korban Pengeroyokan Lantaran Diteriaki Maling, Pihak Keluarga Buka Suara

Terbit Rencana Perangin Tersangka Korupsi, Kekayaan Rp 85 Miliar

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Berbagai Sumber Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah