Penipuan Sunmod Alkes: Satu Lagi Tersangka Ditangkap, Korban Tergiur Keuntungan Berlipat Ganda

- 21 Desember 2021, 14:58 WIB
Tambah satu pelaku penipuan sunmod alkes ditangkap, korban tergiur keuntungan berlipat, Selasa 21 Desember 2021
Tambah satu pelaku penipuan sunmod alkes ditangkap, korban tergiur keuntungan berlipat, Selasa 21 Desember 2021 /Pixabay/KlausHausmann

PURBALINGGAKU - Satu orang lagi pelaku penipuan investasi program suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) dibekuk polisi.

Setelah dua orang pelaku penipuan sunmod alkes berinsial BS dan V ditangkap kini satu orang DR akhirnya diringkus.

Pelaku penipuan investasi program sunmod alkes insial DR tersebut akhirnya diringkus usai melakukan pelarian dari kejaran petugas kepolisian.

"Sudah tertangkap lagi DR di Villa Gunung Salak tadi pagi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa, 21 Desember 2021

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Sunmod Alkes, Korban Alami Kerugian 1,3 Triliun Rupiah

Dengan ditangkapnya DR, Tiga tersangka kasus penipuan investasi program sunmod alkes telah berhasil dibekuk.

Sementara Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun mengatakan, Korban rata-rata tergiur lantaran diiming-imingi keuntungan yang besar oleh para tersangka.

"Dengan keuntungan yang berlipat ganda ya," kata Ma'mun, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: Probable Covid 19 Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 11, Masyarakat Perlu Waspada

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah