PURBALINGGAKU - Satu orang lagi pelaku penipuan investasi program suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) dibekuk polisi.
Setelah dua orang pelaku penipuan sunmod alkes berinsial BS dan V ditangkap kini satu orang DR akhirnya diringkus.
Pelaku penipuan investasi program sunmod alkes insial DR tersebut akhirnya diringkus usai melakukan pelarian dari kejaran petugas kepolisian.
"Sudah tertangkap lagi DR di Villa Gunung Salak tadi pagi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa, 21 Desember 2021
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Sunmod Alkes, Korban Alami Kerugian 1,3 Triliun Rupiah
Dengan ditangkapnya DR, Tiga tersangka kasus penipuan investasi program sunmod alkes telah berhasil dibekuk.
Sementara Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun mengatakan, Korban rata-rata tergiur lantaran diiming-imingi keuntungan yang besar oleh para tersangka.
"Dengan keuntungan yang berlipat ganda ya," kata Ma'mun, Selasa 21 Desember 2021.
Baca Juga: Probable Covid 19 Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 11, Masyarakat Perlu Waspada