PURBALINGGAKU - Kasus probable Covid 19 varian Omicron di Indonesia telah bertambah menjadi 11 orang.
Bertambahnya kasus probable Covid 19 varian Omicron disampaikan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
Definisi kasus probable yakni kasus Covid 19 yang diyakini sebagai suspek atau terduga terinfeksi varian Omicron.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkap, kasus probable Covid 19 varian Omicron tersebut antara lain berasal dari pelaku perjalanan darat yang berhasil dijaring di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong pada kedatangan tanggal 17 dan 18 Desember lalu.
"Jadi ini didapatkan dari pengiriman spesimen pelaku perjalanan di Aruk dan Entikong 9 orang. Dan 2 orang dari contact tracing tiga kasus Omicron yang awal," kata Nadia, Selasa 21 Desember 2021.
Menurutnya, kondisi belasan orang itu saat ini terpantau dalam keadaan baik. Masyarakat yang dinyatakan probable tersebut kini masih menjalani isolasi mandiri.
Untuk tempat isolasi terpusat di wilayah perbatasan Aruk di Kalimantan Tengah dan Entikong di Kalimantan Barat.