Pos Pengamanan Objek Wisata dan PPKM, Cara Purbalingga Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Libur Natal Tahun Baru

- 19 Desember 2021, 07:00 WIB
 Kepala Polsek Padamara, AKP Tri Arjo memeriksa pos pengamanan objek wisata di pintu masuk objek wisata Purbasari Pancuran Mas Purbalingga, Sabtu 18 Desember 2021.
Kepala Polsek Padamara, AKP Tri Arjo memeriksa pos pengamanan objek wisata di pintu masuk objek wisata Purbasari Pancuran Mas Purbalingga, Sabtu 18 Desember 2021. /[email protected]/Humas polres Purbalingga

PURBALINGGAKU - Momen libur Natal dan tahun baru yang akan tiba sebentar lagi kerap dimanfaatkan untuk berwisata. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Padamara di wilayah Polres Purbalingga mendirikan pos pengamanan objek wisata pada Sabtu, 18 Desember 2021.

 

Polsek Padamara membangun pos pengamanan objek wisata di pintu masuk objek wisata Purbasari Pancuran Mas Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

 

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, pos pengamanan objek wisata dibangun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memberi rasa aman para pengunjung. Karena selain pengamanan kegiatan ibadah jelang Natal, polisi juga menjaga pengamanan objek wisata yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung.

 

“Pos pengamanan objek wisata digunakan untuk memantau mobilisasi masyarakat yang berkunjung agar memiliki rasa aman. Sekaligus monitoring penerapan protokol kesehatan Covid-19,” kata Tri Arjo saat mengecek pendirian pos pengamanan objek wisata di Purbalingga pada Sabtu siang, 18 Desember 2021.

Baca Juga: Festival Ngapak Purbalingga, Upaya Lestarikan Bahasa Daerah

Selain pos pengamanan ada juga Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pos PPKM digunakan untuk pengecekan pengunjung yang masuk meliputi screening, rapid tes antigen dan vaksinasi Covid-19 bagi pengunjung yang belum divaksin.

Halaman:

Editor: Billy Widoera Kharisma

Sumber: Tribratanews Polda Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah