Dua Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88 di Lampung, Pengembangan Penangkapan ABA

- 3 November 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi teroris: Dua orang terduga teroris ditangkap densus 88 di Lampung
Ilustrasi teroris: Dua orang terduga teroris ditangkap densus 88 di Lampung /Pixabay/thedigitalway

PURBALINGGAKU - Dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung.

Pengangkapan terduga teroris jaringan JI tersebut, merupakan pengembangan dari ditangkapnya pejabat Lembaga Amil Zakat Baitul Maal (LAZ BM), Abdurahman bin Auf (ABA).

Menurut Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, terduga teroris jaringan JI yang ditangkap berinisial DRS dan S

Menurut Aswin Mereka diamankan di dua tempat terpisah pada Senin 1 November 2021.

Baca Juga: KPK Periksa Dua Orang Saksi Dugaan Suap di Lingkungan Pemkab Banjarnegara Oleh Bupati Nonaktif Budhi Sarwono

"Iya betul, dua terduga teroris dari pengembangan penangkapan Ketua LAZ ABA inisial SU," kata Aswin Siregar dikutip dari PMJ News, Rabu 3 November 2021.

Aswin Menjelaskan terduga teroris berinisial DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Baca Juga: Rachel Vennya Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Diancam 1 Tahun Kurungan dan Denda Rp100 Juta.

Sementara rekannya, S ditangkap di dekat rumahnya yang berada di Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah