PURBALINGGAKU - Tindakan cabul dialami bocah berusia 13 tahun di Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
Bocah dibawah umur itu menjadi korban tindakan cabul oleh pria berumur 32 tahun.
Dilaporkan oleh orangtuanya bahwa berdasar pengakuan sang anak tindakan cabul dialami bocah itu berkali-kali.
Orang tua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan pada Kamis sore 21 Oktober 2021.
Baca Juga: Viral Foto Polisi Gunakan Mobil Dinas PJR Buat Pacaran, Kakorlantas: 'Bakal Dimutasi'
Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan pencabulan.
“Tim langsung menindak lanjuti untuk menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur,” kata Khoiri.
Pihaknya menerangkan, bocah 13 tahun dan orang tuanya itu belum lama tinggal di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Rachel Vennya Masih Diperiksa Polisi, Yusri Yunus: 'Ancaman 1 Tahun Penjara'