PURBALINGGAKU - Viral di media sosial sebuah foto diduga seorang polisi menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk berpacaran.
Dalam foto yang viral di media sosial terdapat narasi Polisi mengajak pacarnya dalam mobil dinas PJR.
Peristiwa viral di media sosial mobil dinas PJR yang digunakan untuk pacaran itu kemudian mendapatkan respon dari Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Pihaknya menegaskan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi pacaran.
Baca Juga: Rachel Vennya Masih Diperiksa Polisi, Yusri Yunus: 'Ancaman 1 Tahun Penjara'
Sebelumnya, beredar foto polantas menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran.
“Ya nggak bolehlah,” ujar Istiono, Kamis 21 Oktober 2021.
Adapun anggota polantas itu bernama Bripda Arjuna Bagas. Saat ini, Arjuna diperiksa di Propam Mabes Polri.
Baca Juga: Gara-gara Belum Vaksin, Laporan Korban Percobaan Pemerkosaan Ditolak Polisi Banda Aceh