Marak Kejahatan Pinjol Ilegal, Polisi akan Lakukan Giat Patroli Siber untuk Antisipasi

- 17 Oktober 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi: Marak kejahatan pinjol ilegal, Polisi akan lakukan giat patroli siber
Ilustrasi: Marak kejahatan pinjol ilegal, Polisi akan lakukan giat patroli siber /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

PURBALINGGAKU - Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penawaran pinjaman online (Pinjol) ilegal yang saat ini kian marak. 

Pelaku kejahatan Pinjol ilegal biasanya melakukan penawaran secara bagus tetapi akhirnya malah menjerumuskan para konsumennya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus mengatakan Polri siap melakukan patroli di dunia siber dalam mengantisipasi kejahatan Pinjol ilegal itu.

Baca Juga: Kabur saat Karantina, Selebgram Rachel Vennya dan Pacarnya Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta stekholder lainnya untuk mengantisipasi kejahatan Pinjol ilegal agar tidak semakin meluas terutama di masa pandemi.

“Dapat kita tutup aplikasinya nanti,” kata Yusri.

Saat ini polisi terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak mengikuti tawaran yang diberikan pada awal namun akhirnya menjerumuskan.

Baca Juga: Bakso Yuen Kim Viral, FTI Minta Pemerintah Jadikan Lisa BLACKPINK Duta Pariwisata Thailand

“Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x