Rachel Vennya Masih Diperiksa Polisi, Yusri Yunus: 'Ancaman 1 Tahun Penjara'

- 21 Oktober 2021, 17:35 WIB
Rachel Vennya masih jalani pemeriksaan karena kabur saat karantina, polisi ungkap ancaman hukuman yang akan diterima
Rachel Vennya masih jalani pemeriksaan karena kabur saat karantina, polisi ungkap ancaman hukuman yang akan diterima /Tangkapan Layar / Instagram @rachelvennya

PURBALINGGAKU - Selebgram cantik Rachel Vennya tengah menjalani pemeriksaan Polisi.

Pemeriksaan kepada Rachel Vennya karena kasus melarikan diri saat menjalani karantina.

Rachel Vennya diperiksa bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan manajer Maulida Khairunisa.

Sebelumnya Rachel sempat kabur dari Rumah Sakit Darurat Covid 19 (RSDC) wisma atlet usai kembali dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Jokowi Dorong Pertumbuhan Industri Energi Terbarukan, Minyak Sawit Mentah Bisa Jadi Unggulan Indonesia

"Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, dikutip dari Pikiran-Rakyat Kamis, 21 Oktober 2021.

Pihaknya menerangkan, dalam kasus ini Rachel dijerat dengan dua Undang-Undang yakni wabah penyakit menular dan kekarantinaan.

"Ancaman 1 tahun penjara," ujar Yusri.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap fakta baru terkait kasus Rachel Vennya yang kabur saat karantina.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x