PURBALINGGAKU - Polda Banten meminta maaf kepada MFA (21) yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan. Diketahui sebelumnya viral beredar video Polisi membanting seorang mahasiswa hingga kejang.
Permintaan maaf pihak Polda, disampaikan Kapolda Banten IJP Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho tersebut disampaikan melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri pada Rabu, 13 Oktober 2021.
“Kami Polda Banten melalui Polresta Tangerang meminta maaf kepada saudara MFA dan keluarga atas insiden kejadian ini,” kata Wahyu.
Baca Juga: Viral Video Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang, Begini Kondisi Korban Saat Ini
Menurut Wahyu untuk memastikan kesehatan MFA, ia mengaku telah membawanya ke RS Harapan Mulia Tigaraksa sekitar pukul 15.00 WIB setelah kejadian.
“Dan tadi saudara MFA langsung kita bawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan sudah di tangani oleh Dr. Florentina Maas JE," ujarnya.
Baca Juga: 23 Rumah dan Satu Leuit di Pemukiman Badui Dalam Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 820 Juta
Pihak dokter juga sudah melakukan pengecekan tubuh dan rontgen torax, kesimpulan kondisi fisik baik, kesadaran composmentis (sadar penuh) dengan suhu 36,5 derajat dan telah diberikan obat juga vitamin.
Selain aksi tidak terpuji itu, Polresta Tangerang juga mengamankan 19 peserta aksi. Tujuannya untuk dimintai keterangan termasuk Korlap Aksi atas nama Faturahman (25), Fakultas Syariah UIN Banten.