PURBALINGGAKU - Anggota DPR RI Fadli Zon menuding Densus 88 Anti teror Polri pantas dibubarkan karena mengidap Islamofobia.
Fadli Zon juga menganggap Densus 88 saat ini hanya menjadikan teroris sebagai komoditi.
Tudingan Fadli Zon terhadap Densus 88 itu mendapatkan respon dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga: Haris Azhar Belum Dipanggil, Saksi Pelapor Luhut Binsar Pandjaitan Masih Diperiksa Polisi
Kompolnas menyebut usulan anggota DPR RI Fadli Zon yang meminta Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan, hanya angin lalu karena tak disertai data.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menganggap permintaan Fadli Zon itu tak punya landasan kuat.
“Statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris." kata Poengky.
Baca Juga: Laporannya di Tolak Bareskrim, Tamara Bleszynski: 'Tidak kah Kamu Punya Hati'
Dirinya juga menyinggung Fadli yang sebenarnya tak berada di dalam komisi DPR yang menjadi mitra pengawas Polri.