Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita, Kini Jadi Tersangka

25 Agustus 2022, 17:53 WIB
Anggota DPRD Palembang SZ Melakukan Pemukulan Pada Wanita di Pom Bensin Kinu Jadi Tersangka /Tangkapan Layar/kolase

PURBALINGGAKU - Seorang anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan, SZ ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya seorang wanita.

SZ yang merupakan anggota DPRD Palembang itu menganiaya seorang wanita yang menegurnya lantaran menyerobot antrian di SPBU Demang Lebar Daun Palembang.

Tim penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, sudah menetapkan anggota DPRD Palembang berinisial SZ sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Statusnya sudah tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dikutip dari PMJNews Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Puluhan Orang Ditangkap di Lokasi Judi Online PIK, Tersangka Hingga Perputaran Uang Belum Diungkap

Pihaknya menjelaskan penyidik telah mengumpulkan alat bukti, ahli, dan keterangan saksi korban serta terlapor.

Dirinya menyebut, barang bukti yang dimaksud antara lain, rekaman CCTV dan video amatir yang tersebar di media sosial serta bukti visum.

Saat ini, untuk memudahkan pemeriksaan, aparat gabungan menurutnya telah melakukan penangkapan terhadap SZ yang sekarang ditahan di kantor polisi.

Baca Juga: Babak Baru Tewasnya Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi akan Mulai Disidik

"Tadi malam kita melakukan upaya paksa penangkapan. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," jelasnya

Sebagai informasi, sebelumnya viral di media sosial rekaman CCTV di sebuah pom bensin seorang laki-laki memukuli wanita.

Belakangan diketahui laki-laki yang melakukan pemukulan kepada wanita itu adalah seorang anggota DPRD Palembang.

Baca Juga: Kak Seto Ingin Ketemu Ferdy Sambo, Bahas Soal Perlindungan Anak

Dari rekaman CCTV dikatahui, awalnya terjadi antrian mobil di SPBU Demang Lebar Daun Palembang pada 5 Agustus 2022 malam.

Diduga karena SZ ingin mendahului dan tidak diizinkan oleh wanita maka terjadi saling tegur antara korban dan tersangka hingga terjadi penganiayaan.

Dari hasil pemeriksaan, Ngajib menjelaskan korban sang wanita mengalami sejumlah luka akibat pemukulan itu.

Baca Juga: Brigadir J Korban Polisi Tembak Polisi Diwisuda, Sang Ayah akan Gantikan Prosesinya

"Korban alami luka di kepala, bibir, tangan, dan jari," tutur Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler