Pasien Covid 19 varian Omicron di Jakarta Mulai Meningkat, Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Capai 45 Persen

27 Januari 2022, 11:23 WIB
Keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit di Jakarta mulai meningkat, dampak pasien Covid 19 varian Omicron terus bertambah, Kamis 27 Januari 2022 /Pixabay/Geralt

PURBALINGGAKU - Pasien Covid 19 varian Omicron di Jakarta terus mengalami peningkatan. Dampaknya keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pada Rumah Sakit mulai meningkat.

Keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit di Jakarta saat ini justru didominasi oleh pasien Covid 19 varian Omicron yang bergejala ringan atau tanpa gejala.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo dalam keterangan persnya mengatakan untuk menghindari meningkatnya BOR seharusnya rumah sakit lebih mengutamakan pasien yang sakit berat, lansia, dan komorbid.

"Data per Rabu (26 Januari 2022) kemarin, BOR Rumah Sakit di Jakarta mencapai 45 persen. Dan KSP sudah mulai menerima laporan warga yang kesulitan mencari rumah sakit," kata Abraham

Baca Juga: Berikut Link Pendaftaran Rekrutmen Polri Melalui SIPSS 2022

Menurutnya masyarakat tidak perlu panik, Apalagi WHO menyebut varian Omicron lebih ringan ketimbang delta. Kewaspadaan menjadi hal penting masyarakat perlu proporsional menyikapi.

Abraham memastikan meskipun keterisian tempat tidur atau BOR Rumah Sakit meningkat, hingga kini ketersediaan tempat tidur masih mencukupi.

Baca Juga: Ngeri! Penjambret Nyaris Tewas Dibakar Massa di Palembang

"Konversi bed untuk Covid-19 terus dilakukan, dan un untuk stok obat-obatan di RS juga sudah distribusikan oleh Kemenkes," terangnya.

Pemerintah sudah menyiapkan obat-obatan untuk tiga bulan ke depan, di antaranya Oseltamivir sebanyak 13 juta, Favipiravir 91 juta, Remdesivir 1,7 juta, Azythromycin 11 juta, dan Multivitamin 147 juta.

Baca Juga: KPK Klarifikasi Ubedilah Badrun Soal Pelaporan Gibran - Kaesang, Ubed Bawa Dokumen Tambahan

Selain itu, pemerintah juga sudah menyiagakan 1.011 Rumah Sakit dan 82.168 Tempat Tidur untuk pasin Covid 19. Hal ini dilakukan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid 19 varian Omicron.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Setpres

Tags

Terkini

Terpopuler