PURBALINGGAKU - Warga menangkap tangan dua pelaku penjambretan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Pelaku penjambretan mendapat amuk massa. Bahkan satu pelaku disiram bensin kemudian dibakar.
"Keduanya pelaku penjambretan. Mereka (pelaku) berhasil ditangkap oleh massa. Satu dari mereka sempat dibakar massa. Saat ini mereka sudah kami amankan ke Mapolsek Sako," kata Kanit Reskrim Polsek Sako Iptu Juprius dikutip dari Antara, Rabu, 26 Januari 2022.
Ipti Juprius mengungkapkan, kedua pelaku tersebut ialah Indra (40) dan Indra Widodo (24) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang.
Baca Juga: KPK Klarifikasi Ubedilah Badrun Soal Pelaporan Gibran - Kaesang, Ubed Bawa Dokumen Tambahan
Kedua pelaku melakukan penjambretan tas milik seorang pegawai perempuan Kelurahan Srimulya, pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB tepat di depan kantor Kelurahan Srimulya.
Kedua pelaku merampas tas korban kemudian berusaha melarikan diri. Namun, korban memberi perlawanan dengan menarik bagain belakang sepeda motor.
Korban sampai terseret sejauh lima meter. Berkat aksi nekat korban, salah satu pelaku terjatuh dari motor.
Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil tertangkap. Massa yang berkumpul, geram atas ulah pelaku.