Ketersediaan Minyak Goreng Satu Harga Aman, Polri Akan Selidiki Jika Ada Aksi Timbun

- 24 Januari 2022, 21:03 WIB
Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan minyak goreng di sebuah minimarket dalam kegiatan pengawasan dan monitoring kebijakan minyak goreng satu harga.
Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan minyak goreng di sebuah minimarket dalam kegiatan pengawasan dan monitoring kebijakan minyak goreng satu harga. /Humas Polres Grobogan.

PURBALINGGAKU - Pantauan ketersediaan stok minyak goreng satu harga di pasaran disebut masih aman.

Mabes Polri melalui Satgas Pangan hingga saat ini masih terus melakukan monitoring dan pengecekan minyak goreng.

"Hasil yang didapat dari pengecekan minyak goreng dan gula pasir didapati bahwa ketersediaan stok aman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin 24 Januari 2022.

Aksi-aksi yang diprediksi bakal terjadi setelah adanya kebijakan pemerintah mengenai minyak goreng seperti aksi borong atau penimbunan diklaim belum terjadi.

Baca Juga: Viral Kasus Pengeroyokan Lansia di Pulogadung, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku

"Distribusi lancar, harga mengikuti harga eceran tertinggi (HET) sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14 ribu perliter untuk minyak goreng dan Rp12.500 gula per kilogramnya," ujarnya.

Pihaknya memastikan Satgas Pangan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengamankan ketersediaan minyak goreng dan melaksanakan skema pembayaran selisih harga dengan cepat.

Baca Juga: Pelat Kendaraan di Indonesia Bakal Dipasang Chip, Pelanggaran Hukum Bisa Termonitor

"Kemudian melakukan monitoring berkelanjutan mulai dari produksi hingga distribusi ke seluruh daerah serta melakukan penyelidikan jika ditemukan aksi borong atau penimbunan minyak goreng," terangnya.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah