Kamu bisa dikenakan sanksi jika melanggar berupa pencabutan subsidi yang telah diberikan. Pencabutan juga dilakukan bila pemohon menempati tanah melebihi batasan yang ditetapkan yakni maksimal 200 m2.
Baca Juga: Cara Ikut Program KPR Bersubsidi, Simak Syaratnya Agar Kamu Bisa Membeli Rumah Impian
Jika subsidi dicabut maka debitur bisa melunasi rumah mereka atau dikonversikan ke kredit dengan bunga komersil, otomatis ini akan menjadi lebih besar.
4. Jangan bongkar habis
Tips penting yang terakhir adalah jangan membongkar habis rumah subsidi. Risiko yang mungkin muncul adalah pencabutan bantuan karena membongkar habis sama saja tak patuh pada ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Informasi Beasiswa Unggulan Kemendikbud Tahun 2022 dan Cara Pendaftaran
Nah, kamu sudah paham kan aturan-aturan yang harus kamu ketahui sebelum merenovasi rumah subsidi? Semoga bermanfaat ya.***