Cara Ikut Program KPR Bersubsidi, Simak Syaratnya Agar Kamu Bisa Membeli Rumah Impian

- 23 Maret 2022, 14:32 WIB
Cara ikut program KPR Bersubsidi agar impian beli rumah dapat terwujud
Cara ikut program KPR Bersubsidi agar impian beli rumah dapat terwujud /Purbalinggaku/ Atiqotur Rosyidah

PURBALINGGAKU- Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang, apalagi bagi pasangan muda yang baru saja menikah ataupun yang baru memiliki rencana untuk menikah. Caranya bisa mealui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.

KPR bersubsidi merupakan salah satu cara untuk memiliki rumah yang telah disiapkan Pemerintah untuk memfasilitasi masyarakatnya.

KPR bersubsisi merupakan program untuk memiliki rumah dengan dana murah dan berjangka panjang.

Apa itu KPR bersubsidi? Bagaimana Cara Pengajuannya?

Baca Juga: Perajin Tahu Tempe di Jakarta Mogok Produksi, Pemerintah Perlu Intervensi Harga Kedelai Impor

KPR Bersubsidi adalah kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah yang mendapat bantuan atau kemudahan perolehan rumah oleh pemerintah.

Program KPR bersubsidi berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

Tidak hanya itu, bunga kredit yang ditawarkan KPR bersubsidi juga flat karena mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui Kementerian PUPR.

Namun rumah bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan pendapatan rendah. Harga rumah bersubsidi ini berkisaran antara 100 sampai 300juta.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pelembap yang Cocok untuk Kulit Berjerawat, Simak Agar Kamu Tidak Salah Pilih

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah