4 Tips Merenovasi Rumah Subsidi Agar Tidak Menjadi Masalah Dikemudian Hari

- 23 Maret 2022, 21:21 WIB
Ilustrasi - Berikut 4 Tips Merenovasi Rumah Bersubsidi
Ilustrasi - Berikut 4 Tips Merenovasi Rumah Bersubsidi /Pixabay/bridgesward/

PURBALINGGAKU- Kamu berencana merenovasi rumah subsidi? Kamu harus tahu bahwa renovasi rumah subsidi ada aturannya dan tidak boleh sembarangan.

Yuk, pahami aturan apa saja yang berlaku supaya kamu masih bisa merenovasi rumah subsidi sesui keinginan kamu.

Namun, tidak semua orang tahu bahwa merenovasi rumah subsidi tidak boleh dilakukan sembarangan.

Ada beberapa bagian yang boleh dan tidak boleh diubah sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: Tips Belajar Bahasa Thailand untuk Pemula

Jika sembarangan merenovasi rumah subsidi, maka bantuan yang sudah diberikan bisa saja dicabut oleh pemerintah.

Yuk ketahui apa saja ketentuan-ketentuan agar kamu bisa merenovasi rumah subsidi sesuai aturan pemerintah

1. Cicilan rumah harus berjalan lancar

Pertama, syarat yang harus dipenuhi sebelum merenovasi rumah subsidi adalah cicilan rumah tersebut harus berjalan lancar.

Kamu tidak boleh merenovasi rumah subsidi jika cicilan kreditmu tercatat buruk. Nantinya, bank akan meminta pertanggungjawabanmu dan mengenakan sanksi atas keterlambatan cicilan.

Baca Juga: Tips Outfit Gaya Vintage Paling Kekinian

Pengembang juga melarang kegiatan renovasi jika urusanmu dengan pihak bank tidak lancar. Itu sebabnya, sebelum merenovasi rumah subsidi pastikan riwayat kredit berjalan dengan baik.

2. Dilarang merubah rumah jadi properti komersial

Peraturan merenovasi rumah subsidi memang dibuat cukup ketat. Hal ini dimaksudkan agar program tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut peraturan, rumah subsidi hanya boleh difungsikan sebagai tempat tinggal saja. Rumah tersebut tidak boleh dialihfungsikan menjadi properti komersial dan kebutuhan usaha lainnya.

Baca Juga: Tips Belajar Bahasa Jepang Mudah dan Cepat

Jika ingin menjual atau menyewakan rumah, maka kamu harus menunggu hingga kredit mencapai 5 tahun.

Begitu pula dengan over kredit rumah subsidi, kegiatan pemindahan kewajiban kredit tersebut hanya boleh dilakukan setelah jangka waktu cicilan memenuhi syarat.

3. Ikuti ketentuan renovasi rumah subsidi

Sudah tahu kan kapan kamu diperbolehkan merenovasi rumah? Ikuti ketentuan tersebut karena jika melanggar akan berisiko dikemudian hari.

Kamu bisa dikenakan sanksi jika melanggar berupa pencabutan subsidi yang telah diberikan. Pencabutan juga dilakukan bila pemohon menempati tanah melebihi batasan yang ditetapkan yakni maksimal 200 m2.

Baca Juga: Cara Ikut Program KPR Bersubsidi, Simak Syaratnya Agar Kamu Bisa Membeli Rumah Impian

Jika subsidi dicabut maka debitur bisa melunasi rumah mereka atau dikonversikan ke kredit dengan bunga komersil, otomatis ini akan menjadi lebih besar.

4. Jangan bongkar habis

Tips penting yang terakhir adalah jangan membongkar habis rumah subsidi. Risiko yang mungkin muncul adalah pencabutan bantuan karena membongkar habis sama saja tak patuh pada ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Informasi Beasiswa Unggulan Kemendikbud Tahun 2022 dan Cara Pendaftaran

Nah, kamu sudah paham kan aturan-aturan yang harus kamu ketahui sebelum merenovasi rumah subsidi? Semoga bermanfaat ya.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah